Bandar Lampung, Agsipostnews.com - Pesantren adalah produk asli nusantara, sekaligus entitas yang tidak bisa dinafikan peran dan konstribusinya kepada bangsa, negara dan agama.
Pesantren disamping menjadi sumber tersambungnya transmisi keilmuan Islam (sanad) yang menjadi jaminan penyampai (syiar) ilmu dan perawat akidah, pada saat yang sama pesantren juga telah terbukti menjadi penjaga dan benteng moral dan akhlak generasi penerus bangsa.
Dasar pertimbangan posisi strategis tersebut, Halaqoh kyai pesantren se Bandar Lampung, memiliki pandangan, pendirian dan menyampaikan hal hal sebagai berikut:
1. Meminta kepada semua pihak, baik pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjaga dan mendukung eksistensi pesantren, karena menjaga pesantren sama saja menjaga hubungan agama dengan negara.
2. Mengapresiasi dan menghormati komitmen pemerintahan Prabowo dalam melanjutkan implementasi undang undang pesantren, terbukti dengan pembentukan dirjen pesantren pada kementerian agama dan bukti perhatian lainnya.
3. Mengapresiasi Pemerintah Kota Bandar Lampung dibawah kepemimpinan bunda Eva Dwiana yang istikomah memberikan perhatian, mensuport serta mendorong kemajuan kehidupan pesantren dan keagamaan di Kota Bandar Lampung melalui berbagai skema program pemerintah kota dalam bidang keagamaan dan kepesantrenan.
4. Para kyai Pesantren berpandangan bahwa pemerintahan di semua level adalah representasi Ulil Amri atau pemegang amanah rakyat maka para kyai merasa wajib membangun relasi positif dengan pemerintah, dalam rangka memastikan agar kepemimpinannya sesuai dengan kaidah Tasharruf al-Imam 'ala al-ra'iyyah manutun bi al-maslahah (berorientasi kepada kemaslahatan rakyatnya).
5. Para kyai siap menjadi bagian dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba dan terorisme. Dalam hal terorisme, siap mengembangkan dialog islam sebagai agama rahmatan lil'alamin serta siap ikut melakukan deradikalisasi terhadap faham-faham dan gerakan yang ada.
6. Para kyai siap menjadi komunikator yang menyambungkan kebijakan dan program kepada seluruh masyarakat. Hal ini penting dalam rangka meningkatkan hubungan komunikasi pemerintah dengan rakyat.
7. Para kyai mendukung upaya semua pihak dalam mencegah terjadinya perundungan (bullying) dan pelecehan seksual yang terjadi di manapun baik di lembaga pendidikan formal maupun di lingkungan pesantren.
8. Para kyai mengharap dan meminta pemerintah daerah baik provinsi maupun kota segera melanjutkan proses peraturan hukum turunan dari Undnag undang pesantren seperti pergub, perda kota hingga perwali.
9. Para kyai meminta kepada semua pihak untuk peduli dan menjaga kelestarian lingkungan, dengan mengembangkan sikap ketauladanan demi menjaga amanah dari generasi sesudah kita. (*)

0 Komentar